SEMARANG - BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Rp 600 ribu telah di salurkan oleh Pemerintah melalui PT Pos Indonesia, KPM wajib membawa dokumen ini sebagai syarat pencairan bantuan.
Bansos Sembako BPNT telah disalurkan melalui PT Pos Indonesia secara rapel pada 22 Februari 2022 untuk penyaluran dari bulan Januari hingga Maret, yang artinya penerima akan dapat dana bantuan sebesar Rp.600 ribu sekaligus.
Penyaluran Bansos Sembako BPNT Rp.600 ribu dilakukan percepatan cair pada Minggu terakhir bulan Februari 2022 agar masyarakat dapat segera mendapat manfaat dari bantuan tersebut.
Kadinsos Kabupaten Semarang Dr M.Gunadi mengatakan penyerahan Penyaluran Bansos BPNT Periode Januari - Maret 2022 ini mengatakan tahun 2022 ini penyerahan bantuan akan dilakukan dalam bentuk tunai, berbeda dengan tahun sebelumnya.
"BPNT sebelumnya disalurkan melalui E-warung dalam bentuk Non-tunai, tapi tahun ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai, " ujarnya.
Sementara itu, Bupati Semarang yang secara simbolis menyerahkan bantuan di Balai Kelurahan Gedanganak, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Rabu, (23/02/2022) berharap kepada penerima bantuan untuk menggunakan uang itu untuk kebutuhan pangan.
“Ini panjenengan dikasih uangnya langsung cash, diharapkan belanjanya sesuai dengan kebutuhan rumah tangga dan tetap dalam rangka menopang ketahanan pangan keluarga, seperti untuk beli beras, telur dan sebagainya, " ucapnya.
Dandim 0714/Salatiga Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E, M.Si yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan pihaknya (Kodim 0714/Salatiga) akan senantiasa mendukung penuh Program BPNT dari Pemerintah ini, melalui Babinsa-Babinsa jajaran Kodim 0714/Salatiga saya berharap pendataan bagi KPM (Kelompok Penerima Manfaat) agar dimaksimalkan senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Sehingga bantuan ini dapat tersalurkan secara tepat sasaran, sehingga masyarakat yang memang membutuhkan bantuan ini dapat benar benar terbantu, apalagi dimasa Pandemi saat ini" tegas Dandim.
Baca juga:
Sifat Egoisme Dapat Menghancurkan Hubungan
|
Editor :Yudha/Pendim0714