Bersama Dispendukcapil Kota Semarang, Kemenkumham Jateng Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Pegawai

    Bersama Dispendukcapil Kota Semarang, Kemenkumham Jateng Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Pegawai
    Bersama Dispendukcapil Kota Semarang, Kemenkumham Jateng Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Pegawai / Foto : Ist

    SEMARANG - Menyukseskan pemberian identitas kependudukan digital (IKD) bagi Pegawai, Kanwil Kemenkumham Jateng bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang, Selasa (27/12).

    Berlangsung di Aula Kresna Basudewa Kanwil Kemenkumham Jateng, sejumlah 104 orang terdiri Pegawai ASN sebanyak 95 orang dan PPNPN sebanyak 9 orang mendapat pelayanan aktivasi IKD dari 5 orang petugas Dispendukcapil Kota Semarang.

    Salah satu petugas Dispendukcapil, Alfi Muhammad Anwar menjelaskan bahwa identitas kependudukan digital adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

    “Dengan identitas kependudukan digital, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi, ” ujarnya.

    Ia menambahkan, dalam segi keamanan, aplikasi Identitas Kependudukan Digital dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi.

    Ada pun persyaratan untuk pembuatan Identitas Kependudukan Digital antara lain telah memiliki KTP dan mempunyai ponsel Smartphone Android yang telah terinstall aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

    Dengan IKD, pegawai tidak perlu lagi khawatir jika fisik KTP elektronik (e-KTP) tertinggal atau lupa tidak membawa. Bahkan, masyarakat tidak perlu menunjukkan e-KTP. Sebab, e-KTP itu sudah tersimpan secara digital.

    Selain KTP, IKD memuat data identitas diri lainnya. Di antaranya, foto diri, golongan darah, kartu keluarga, tanda tangan elektronik, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kartu vaksinasi, bahkan data kepemilikan kendaraan.

    kemenkumham jateng dispendukcapil semarang a yuspahruddin sinergi
    NURYADI

    NURYADI

    Artikel Sebelumnya

    Plt Dirjen KI Berikan Pesan Penting Dalam...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Wapres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna

    Ikuti Kami